Sabtu, 26 Oktober 2013

“TAWURAN” ANTAR REMAJA: SUATU TINJAUAN SOSIOLOGIS

Oleh : Paulus Wirutomo

         I.    Pendahuluan
Tulisan ini bukan dimaksudkan sebagai suatu tulisan ilmiah,
ilmiah suatu tulisan yang berorentasi “problem solving”, karena masalah yang dibicarakan memang telah sangat mendesak dan memerlukan segera penangan praktis. Kalau disana sini dipergunakan konsep-konsep sosiologi, itu hanya dimaksudkan untuk membantu mengidentifikasi masalah tawuran ini secara lebih sistimatis
            “Tawuran” yang diambil dari bahasa jawa, khususnya Jawa Timur berarti perkelahian massal atau perkelahian antar kelompok. Tawuran harus dibedakan dengan “perkelahian” biasa, karena kompleksitasnya berbeda, sebab-sebabnya berbeda, akibat yang ditimbulkan juga berbeda.
            Perkelahian satu lawan satu normal terjadi sebagai salah satu cara memecahkan masalah antar pribadi, sasaran dari perkelahian seperti itu jelas yakni lawan berkelahinya, bukan orang lain atau benda-benda disekitarnya. Ada kesadaran dari kedua belah pihak artinya mereka tidak di pengaruhi oleh psikologi massa. Perkelahian satu lawan satu bahkan sering dipandang oleh banyak kebudayaan sebagai lambang dari kejantanan, ke-satriaan, keberanian mempertahankan hak dan harga diri. Para pemuda masa kinipun ternyata masih menilai tinggi keberanian dan kejantanan seperti itu. Karena sifatnya yang pribadi, maka perkelahian bukanlah merupakan indikator dari masalah sosial.
            Berbeda dengan perkelahian biasa, tawuran adalah suatu fenomena yang tergolong patologis dan memiliki kompleksitas yang jauh lebih tinggi. Tawuran mengandung sifat-sifat sbb:
q  Pertama-tama tawuran adalah suatu hasil dari adanya solidaritas yang tinggi dari suatu kelompok, tetapi sekaligus tawuran mengandung suatu gejala konflik sosial yang laten dan agresivitas negatif pada pribadi individu yang bersangkutan.
q  Sasaran dari tawuran adalah tidak terlalu jelas bagi si pelaku itu sendiri. Siapa yang sebenarnya menjadi musuhnya, individu tertentu, kelompok atau seluruh masyarakat. Karena itu sasaran serangan dari tawuran biasanya membabi buta dan merugikan kelompok-kelompok lain.
q  Kebrutalan tawuran seringkali berkaitan dengan hilangnya kesadaran para pelaku entah karena pengaruh psikologi massa, hysteria atau karena pengaruh zat kimia lain (mis. minuman keras).
q  Tawuran dapat mengembangkan suatu sifat keberanian yang semu pada diri remaja, karena mereka bersembunyi dalam kelompok dan dalam kemelut. Tawuran juga merusak karena dalam kemelut itu tidak ada lagi aturan.
Tawuran merupakan  sutau gejala dari adanya masalah sosial lain
yang kompleks dan sekaligus tawuran itu sendiri menghasilkan masalah sosial secara langsung (kekacauan, kerusakan, kematian dsb). Jadi sebagai suatu masalah sosial jelas tawuran itu sendiri harus dicegah tetapi sebagai suatu indikator dari permasalahan sosial yang lebih luas, kita harus berusaha menelusuri secara teliti dan kritis rangkaian penyebabnya dan kemudian kita harus berani melakukan serangkaian pembenahan didalam masyarakat kita. Kita sering mendiskusikan masalah sosial tetapi biasanya tidak berani atau tidak siap melakukan investasi untuk membenahi kekukurangan-kekurangan pada masyarakat dan kebudayaan kita.

      II.    Tawuran dan kompleksitas sosialnya
Tawuran sebagai suatu tindakan sosial merupakan hasil dari suatu
Proses yang sangat kompleks mencakup berbagai dimensi. Dimensi-dimensi ini dapat digambarkan seperti lingkaran-lingkaran, mulai dari lingkaran yang paling kecil (sempit) sampai lingkaran yang paling luas.

Lingkaran I :
Adalah lingkaran yang terkecil artinya situasi dan kondisi yang secara langsung dihadapi oleh seseorang pada saat tertentu.
Misalnya : kontak fisik (bersentuhan) atau non fisik (berpandangan mata). Semakin sering kontak langsung ini, semakin besar kemungkinan terjadi perkelahian yang dapat meningkat menjadi tawuran. Kontak langsung ini menjadi semakin “berbahaya” bila dikaitkan dengan usaha memperoleh kebutuhan-kebutuhan yang terbatas isalnya : antri karcis, menuggu bus dsb. Bila fasilitas-fasilitas yang ada sangat buruk atau tidak mencukupi, maka agresivitas cenderung semakin tinggi.
            Di Jakarta para pelajar sering harus mengalami kontak langsung dengan pelajar sekolah lain di tempat-tempat umum seperti itu terutama di Pertokoan yang kini semakin lama semakin menarik untuk di kujungi. Untuk memperkecil kesempatan kontak langsung ini semakin memang  tidak mudah terutama bila terdapat beberap sekolah yang berdekatan.
Cara yang ditempuh :
§  Jam masuk dan jam sekolah dari sekolah-sekolah yang berdekatan diatur agar tidak bersamaan waktunya sehingga dapat dihindari suatu “peak hour”.
§  Mengalihkan perhatian pelajar sedapat mungkin dari plaza-plaza atau tempat-tempat umum lainnya setelah pulang sekolah. Ini berarti pemerintah DKI harus membangun tempat-tempat pengembangan bakat para remaja tetapi juga memiliki daya tarik bagi mereka. (lihat saran tindak).
§  Kondisi fasilitas-fasilitas umum harus diperbaiki karena perebut sumber-sumber yang terbatas dapat meningkatkan agresivitas.
Lingkaran II :
Adalah kondisi kepribadian individu-individu. Bila kepribadian dari para remaja tersebut dalam keadaan yang mantap dan stabilserta tidak mengalami gangguan, maka kondisi pada lingkaran I tidak akan terlalu mempengaruhi emosinya, akan tetapi bila pribadi individu tertentu dalam keadaan terganggu, maka situasi dalam lingkaran I dapat dengan mudah merangsang emosi dan agresivitasnya.
            Kestabilan kepribadian seseorang dapat dipengaruhi oleh rasa kecewa, frustasi, rasa tak berarti (meaninglessness) masa depan yang tak jelas dsb. Kestabilan pribadi dapat juga terganggu karena eseorang kehilangan kesadaran yang disebabkan oleh pengaruh obat bius atau minuman keras dsb.
            Sebagian besar remaja kita umumnya masih memiliki kepribadian yang cukup stabil walaupun disana-sini mengalami masalah. Akan tetapi kita harus waspada terhadap gejala meningkatnya frustasi remaja yang disebabkan oleh faktor yang bersifat structural (disebabkan oleh tatanan istitusional yang ada, lihat lingkaran III).
            Para remaja frustasi tersebut banyak yang mencoba untuk menggunakan obat atau minuman keras yang justru semakin melemah kepribadian mereka, sehingga krisis pribadi mereka menjadi semakin meningkat. Bila krisis kepribadian ini menginakt maka kejadian kecil saja pada lingkaran I akan dapat menyulut emosi dan keributan.

Lingkaran III :
Lingkaran ini adalah lingkaran kehidupan sosial lingkaran ini dapat dibagi lagi menjadi dua yaitu :
1.    lingkaran kehidupan sosial mikro seperi keluarga kelompok teman seusia atau teman sepermainan (peer group).
2.    lingkaran kehidupan sosial makro misalnya lingkungan sekolah komuniti dan lingkungan masyarakat luas.

Ikatan-ikatan sosial dalam kelompok kecil terutama keluarga dan kelompok sepermainan sangat kuat mempengaruhi kondisi pribadi tiap individu. Misalnya hubungan dalam keluarga yang tidak menyenangkan akan membuat kepribadian terganggu. Hubungan lain yang memiliki pengaruh kuat pada individu setelah keluarga adalah kelompok bermain.celakanya kedua kelompok ini seringkali memberi pengaruh yang berlawanan bagi individu. Pada diri remaja, kelompok seusia cenderung semakin kuat pengaruhnya apabila bila hubungan dalam keluarganya mengalami krisis.
            Yang paling menyolok dalam kelompok seusai ini adalah norma solidaritas mereka. Norma ini sebenarnya baik, yaitu mau berkorban demi kelompoknya, tetapi seringkali tidak diimbangi oleh kebijaksanaan, kedewasaan dan pertimbangan yang rasional sehingga semangat ini pulalah yang seringkali menjadi faktor utama terjadinya tawuran.
            Lingkaran kehidupan sosial makro walaupun kurang intensif interaksinya dengan individu-individu namun ternyata memiliki pengaruh yang penting yang menciptakan kondisi struktural yang membatasi, memberi kendala, menekan dan memaksa individu-individu untuk melakukan hal-hal tertentu yang mungkin tidak sesuai dengan hasrat serta aspirasi individu.
            Kondisi ini disebut structural karena terdiri dari tatanan-tatanan institusional yang ditunjang oleh norma dan nilai-nilai yang relatif telah mapan didalam masyarakat dan sulit untuk dilawan atau dirubah oleh individu semakin memperkuat komitmennya terhadap kelompok kecilnya untuk mendapatkan dukungan melawan struktur yang membelenggu tersebut. Semakin besar kekangan struktur makro terhadap individu, semakin kuat solidaritas kedalam kelompok kecil dan semakin agresif kelompok kecil tersebut.
            Dalam rangka menganalisa terjadinya tawuran, peran kita menyorot beberapa institusi penting didalam masyarakat kita yaitu :
1.    Sekolah : Didalam masyarakat kita saat ini secara tidak kita sadari sekolah telah menjadi suatu institusi yang sangat mendominasi kehisupan sebagian warga masyarakat terutama kaum remaja. Dia dianggap satu-satunya lembaga pendidikan yang memiliki legitimasi. Hanya dengan ijasah yang dikeluarkannya, nasib seseorang di tentukan sepanjang hidupnya. Kegagalan disekolah adalah fatal bagi kehidupan individu. Dengan kurikulum yang ditentukannya dan di bakukan melalui keputusan politik dan  di kontrol melalui sistem birokrasi yang terousat, sekolah telah menentukan pelajaran dan pengetahuan apa yang peting dan tidak penting. Orang yang mahir aljabar adalah orang “pandai” tetapi orang yang mahir berbicara, berpidato atau beladiri bukan orang “pandai”, karena kemahiran itu tidak masuk kurikulum. Dengan cara ini “human potensials” yang berbagai ragam, banyak disia-siakan dan banyak anak berbakat yang tidak berminat pada pelajaran sekolah dibuang sebagai anak-anak “drop-out yang tidak berarti. Padahal kebudayaan terjerat birokrasi sulit untuk meyesuaikan diri, sehingga kekuasaannya menjadi kian mengekang aspirasi individu yang semakin berkembang luas.
Semua ketentuan disekolah yang mengungkung ini tidak
mungkin dilawan oleh individu-individu. Mereka harus dalam struktur institusional yang ada.

2.    kehidupan Kota : Kondisi kehisupan di kota Jakarta ini nampaknya semakin berkembang kearah “material bias” artinya investasi yang dilakukan sebagian terbesar adalah untuk menghasilkan dan memasarkan benda. Kemajuan Jakarta lebih sering diukur dengan melihat pertambahan jumlah pabrik, hotel, plaza dsb. Sementara itu investasi untuk mengembangkan bakat dan kepribadian individu tidak bertambah bahkan secara proposional berkurang.
Kemajuan Jakarta lebih diukur dari berapa penyanyi dan
olehragawan top dunia bisa didatangkan untuk dinikmati secaralangsung oleh (sebagian kecil) warga Jakarta, tetapi bukan dari banyaknya fasilitas yang dibangun untuk memungkinkan para remaja kita dilatih menjadi penyanyi, musisi, olehragawan atau apapun yang berkaliber dunia (kosmopolitan) tetapi lumpuh dalam segi kreatifitas dan produtifitas.
Plaza-plaza yang super megah bermunculan disana sini sementara
para remaja kita menggembangkan budaya duduk bermalas-malas dilantainya tanpa mampu berbuat sesuatu yang berarti bagi mereka sendiri maupun bagi orang lain.
Budaya “ngeceng” adalah manifestasi dari hasrat yang meluap-luao
untuk menunjukkan “siapa aku” tetapi mampu menunjukkan prestasi.
Kondisi struktural lain yang terasa mengungkung dan menekan
individu-individu adalah kesenjangan sosial ekonomi yang semakin mencolok. Kesenjangan ini disatu pihak telah menciptakan pameran kekayaan pada para remaja tetapi dilain pihak tidak memberikan kesempatan pada setiap orang untuk mencapainya. Kerja keras semata rupanya bukanlah jaminan untuk memperoleh sukses di kota ini.
Kecenderungan sosial bukan hanya melanda golongan orang dewasa, tetapi ternyata juga melanda kalangan remaja. Sekurang-kurangnya itulah yang dapat ditangkap pada diskusi antar para remaja yang diadakan di Jakarta baru-baru ini.
            Seperti telah dikatakan dimuka, semakin besar kekangan struktur sosial makro pada individu, semakin kuat individu mengikatkan diri pada kelompok-kelompok kecilnya untuk memperoleh dekungan sosial. Semakin kuat ikatan didalam suatu kelompok semakin besar solidaritasnya.

Lingkaran IV :
Kondisi Budaya. Sistem budaya adalah suatu yang abstrak tetapi dapat kita rasakan dampaknya dalam kehidupan kita sehari-hari karena dia merupakan sumber dari nilai dan norma serta pedoman hidup yang ideal bagi masyarakat kita. Akan tetapi dalam proses sehari-hari nilai-nilai yang ideal tersebut tidak sepenuhnya mewarnai pola perilaku anggota masyarakat.
            Suatu pandangan sosiologi yang disebut “interactionism” berpendapat bahwa pada dasarnya perilaku manusia sangat ditentukan oleh “harapan-harapan” yang berkembang antara pihak-pihak yang berinteraksi. Jadi disini hkasanah nilai-nilai budaya tidak akan banyak menentukan. Tetapi pandangan ini tidak dapat diterima secara ekstrim, karena bagaimanapun sistem budaya masyarakat yang telah disosialisasikan pasti akan memiliki warna pada kepribadian anggota masyarakat. Namun di masyarakat kita saat ini terdapat beberapa gejala negatif yang menimpa sistem budaya kita antara nilai lama yang dijunjung tinggi dengan nilai baru yang lebih modern dan pragmatis. Nilai-nilai Pancasila bersaing dengan nilai-nilai Kapitalisme, liberalisme dsb.
            Beberapa fenomena penting dalam penananman sistem nilai dimasyarakat Jakarta saat ini dapat digambarkan sbb :
Agama, nilai dan norma agama masih dihormati, tetapi pelaksanaannya sangat diganggu oleh nilai-nilai materialistis yang semakin merajalela. Sekolah sulit menjadi tempat sosialisasi agama yang baik karena disini pelajaran agama diajarkan dan dievaluasi sama seperti pelajaran-pelajaran lainnya. Tempat-tempat ibadah serta para ulama hanya ber-kontak sesaat saja dengan umat sehingga pengaruhnya sangat “supervisial”. Keluarga adalah lembaga yang paling diandalkan, tetapi ini sangat tergantung dari bagaimana kondisi keagamaan orang tua dan intensitas hubungan mereka dengan anak sehari-hari.
            Walaupun proses sosialisasi agama terasa mengalami krisis, namun para remaja umumnyatetap percaya bahwa agama merupakan benteng moral. Hal ini nampak jelas terungkap dari seminar “Perkelahian Pelajar”  yang  telah disebut dimuka.
            Nilai-nilai lain yang sedang kita tanamkan adalah Pancasila, tetapi saat ini disekolah Pancasila masih terlalu diajarkan secara kognitif dan didalam kurikulum disamakan dengan pelajaran lain yaitu harus dihapal dan diujikan. Hal ini telah mereduksi Pancasila sebagai “way of life” menjadi sekedar suatu ilmu pengetahuan, sehingga tingkat pengalamannya pun rendah.
            Diluar sekolahpun Pancasila sering hanya menjadi isi pidato para prjabat. Padahal dalam jaman komunikasi yang canggih ini semua telah menjadi transparan. Sehingga nampak kontradiksi antara apa yang diucapkan pejabat dan yang dilakukannya.
            Dari uraian diatas kita telah melihat bahwa tawuran adalah hasil dari suatu proses sosial yang kompleks yang mencakup lingkaran yang paling makro dari interaksi sosial sampai yang paling makro. Jelas permasalahan tawuran maupun jenis kenakalan remaja lainnya harus dipecahkan dengan memperhatikan semua dimensi diatas. Namun harus kita sadari bahwa tidak mungkin kita merombak semua itu sekaligus, sehingga kita harus pilih beberapa jalan keluar yang paling realitis tetapi cukup strategis untuk dapat memecahkan masalah tanpa harus bersifat partial atau ‘piecemeal”.

    III.    Apa yang harus dilakuaka?
1)    Pada dasarnya, Pemerintah (sebaiknya dibantu oleh kalangan swasta) harus bersiap untuk melakukan investasi guna menyeimbangkan kembali ketimpangan pola penyediaan fasilitas sosial yang sudah sangat menyedihkan di kota Jakarta ini. Pembangunan gedung-gedung dan fasilitas yang berorentasi pada konsumerisme (sebagai kebudayan wajar di kota) harus diimbangi dengan fasilitas untuk mengembangkan aspek-aspek human potensial terutama yang telah “isepelekan” oleh sistem sekolah. Dengan demikian frustasi ‘struktural” para remaja yang disebabkan karena potensi mereka yang tidak tersalurkan (bahkan dihambat atau dimatikan) dapat dikurangi secara menyakinkan. Bahkan sekolah sebaiknya dimanfaatkan sebagai lembaga “talent scouting” yang harus mengidentifikasi dan melaporkan kemampuan atau bakat yang terdapat pada anak untuk disalurkan kedalam lembaga-lembaga pengembangan bakat tersebut. Mekanisme ini sangat penting karena dengan demikian kelompok yang mereasa terbuang oleh sistem sekolah (karena presentasi akademisnya rendah), masalah bisa merasakan menjadi “sang nomor satu”. Dengan cara ini pula dominasi sekolah dapat dikurangi dan remaja memperoleh ruang gerak yang lebih leluasa untuk menunjukkan eksistensinya atau mengatualisasikan dirinya.
2)    Pengembangan fasilitas pengembangan bakat remaja sebaiknya jangan bersifat eksklusif dan monopoli oleh golongan kaya. Bila ini dapat diwujudkan, kecemburuan sosial yang disebabkan oleh perbedaan status sosial ekonomi akan dapat diredam karena setiap pribadi punya peluang untuk berprestasi.
3)    Hubungan antara remaja dengan aparat pamarintah terutamaparat keamanan dan ketertiban harus mengambil perspektif yang sama sekali baru. Polisi harus menggunakan pendekatan dengan menciptakan program-program menggerakkan aktivitas pemuda yang dapat menunjukkan potensi mereka serta pengabdian mereka pada masyarakat. Misalnya : kesempatan pada kelompok-kelompok pelajar untuk terlibat dalam suatu “proyek kegiatan” tertentu yang mereka rencanakan dan mereka laksanakan sendiri. Agar “proyek” ini “exiting” bagi mereka, sebaiknya proyek tersebut memiliki dampak nyata pada mesyarakat lingkungannya. Pemda DKI juga harus aktif mensponsori kegiatan-kegiatan seperti ini. Dengan banyaknya kegiatan-kegiatan yang menyita perhatian para siswa, mereka akan dengan sendirinya tidak akan terlibat kedalam tindakan-tindakan yang tujuannya tidak jelas. Yang terpenting adalah : sekali mereka memperoleh cap (label) yang baik dari masyarakat, maka sulit bagi mereka untuk terlibat dalam tindakan yang negatif. Untuk menarik minat para pelajar dalan kegiatan-kegiatan tersebut, Pemda atau Aparat keamanan harus mencari partner organisasi yang telah berhasil menjadi sahabat remaja (misalnya beberapa Radio Swasta). Pada saat kegiatan direncanakan yang luas untuk melakukannya sendiri. Pemerintah hanya memberikan fasilitas dan pengamanan.
4)    Aparat keamanan dan Pemda DKI jangan menyingkirkan kelompok-kelompok pemuda yang tidak mau bergantung dengan kegiatan OSIS (kelompok yang sering menyebut dirinya gang). Kelompok ini justru harus diberi kegiatan yang positif, karena mereka lebih berpotensi untuk menjadi pengacau masyarakat.
5)    Polisi atau Pemda DKI sebaiknya menjauhi sikap “preventif yang negatif” yaitu sikap yang selalu melarang, mencurigai, mempersulit prosedur untuk melakukan kegiatan di masyarakat, selalu menuntut agar semua kegitan (yang sangat sepelepun) harus mendapat surat ijin dsb. Aparat pemerintah tersebut harus inovatif, berani menanggung resiko dan miliki visi yang jauh kedepan.
6)    Pada jaman informasi ini, cara yang paling efektif untuk mununjukkan eksistensi diri seseorang atau kelompok adalah melalui ekspose di media massa. Kegiatan pemuda di media massa terutama TV di masyarakat kita ini. Sampai sekarang acara berita di TV masih terlalu dimonopoli oleh pejabat-pejabat pemerintah seolah-olah hanya mereka yang berkiprah didalam Pembangunan ini. Hal ini telah menyebabkan pemuda merasa “useless” dan tidak relevn atau tidak punya urusan dengan Pembangunan, lebih berbahaya lagi bila mereka merasa bermusuhan dengan Pembangunan.
7)    Saat ini di Jakarta nampaknya belum ada suatu konsep mendasar mengenai temapt rekreasi. Semua fasilitas rekreasi seolah-olah tumbuh bagaikan rumput liar menurut selera pengusaha yang menyelenggarakannya. Sarana-sarana rekreasi seolah-olah tumbuh bagaikan rumput liat menurut selera pengusaha yang menyelenggarakannya. Sarana-sarana rekreasi keluarga yang memiliki unsure pendidikan seperti Ancol, Dufan, Kebun Binatang dan Taman Mini sangat langka, terpusat dan masih relatif mahal. Sementara itu sarana rekreasi yang menjamur adalah karoeke, bilyard, disko dan Panti Pijat. Kemanakah Remaja harus berekreasi?. Pemda DKI mungkin perlu mempertimbangkan dibukanya rekreasi yang dapat dinikmati keluarga secara bersama-sama (karena dalam kehidupan sehari-hari anggota keluarga di Jakarta lebih banyak berpisah). Fasilitas Rekreasi yang bersifat menantang seperti panjat tebing, serta jenis-jenis permainan aktif lainnya mungkin perlu untuk para remaja menyalurkan enerjinya dan “show-off’ secara positif. Mengapa daerah antara Bogor dan Jakarta tidak dijadikan daerah perluasan utnuk rekreasi? Dengan kata lain tempat rekreasi remaja harus dibenahi, yaitu di rubah polanya dari konsuptif-hedonis (disko, bilyard, Panti pijat) menjadi kreatif-active.  Pengaturan pola rekreasi jangan diserahkan begitu saja pada selera pengusaha.

8)    Pemerintah DKI mungkin dapat memberikan ketentuan bahwa setiap pendirian Shopping Center disuatu wilayah, pengusaha diwajibakan menyiapakan suatu ruangan untuk remaja diwilayah tersebut. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar